Minggu, 31 Oktober 2010

Gallery BPPMHP Makassar - Part II


Balai Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (BPPMHP) Makassar, Sulawesi Selatan memiliki peralatan yang dikelompokkan menjadi dua yaitu alat ukur (peralatan) dan alat penunjang (piranti lunak). Alat-alat tersebut dalam penggunaannya mampu menghasilkan akurasi yang diperlukan dan sesuai dengan spesifikasi yang relevan. Juga dilakukan program kalibrasi eksternal dan internal sehingga peralatan yang digunakan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Berikut ini adalah sebagian peralatan yang dimilki dan digunakan oleh laboratorium BPPMHP Makassar dalam melakukan pengujian baik secara organoleptik, mikrobiologi, maupun kimia/fisika.


 Incubator

 Waterbath


 Laminar Air Flow

 Dry Oven

 Top Pan Balance

 Analitical Balance

 Digital Colony Counter

Vortex Mixer


Elisa (Enzyme Linked Inmunosorbant Assay) Reader


Stomacher




Hot Plate & Stirrer


Autoclave


Microscope


Refrigerator Media Uji


 Lemari Asam

 Atomic Absorption Spectrofotometer (AAS)

 Incubator & Furnance

 High Performance Liquid Cromathografy (HPLC)

Liquid chromatography-mass spectrometry (LC-MS)







Sabtu, 30 Oktober 2010

Sosialisasi HC Online

Untuk mengoptimalkan pelayanan Health Certificate (HC) kepada perusahaan perikanan khususnya di Sulawesi Selatan, maka Kementrian Kelautan dan Perikanan akan melakukan pelayanan Health Certificate secara Online.  Untuk mendukung program ini, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan telah melakukan kegiatan Sosialisasi kepada stakeholder pada tanggal 21 Oktober 2010 di Hotel Banua Makassar.  Merupakan suatu kebanggaan karena BPPMHP Makassar merupakan salah satu lokasi pengembangan HC Online tahun 2010 ini selain Jakarta, Medan, Lampung, Surabaya, dan Denpasar.

Tujuan yang ingin dicapai dalam kegiatan pengembangan HC Online ini antara lain: 
  • meningkatkan kinerja sistem layanan penerbitan Health Certificate melalui sistem yang terintegrasi antara pusat, LPPMHP Makassar dan Unit Pengolahan Ikan (Perusahaan Perikanan)
  • meningkatkan validitas dan akurasi data (informasi) yang tepat waktu dalam penerbitam sertifikat (HC)
  • diharapkan dapat mendorong peningkatan daya saing produk perikanan nasional di dunia internasional.
Sistem HC Online ini didesain agar terjadi hubungan antara Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP), BPPMHP, dan Unit Pengolahan Ikan (UPI).  sistem ini juga didesain untuk UPI yang melaksanakan "In Proses Inspection (IPI)" yang mengacu pada pelayanan penerbitan HC satu hari (one day service).
Fitur umum sistem Online ini yaitu permohonan HC dilakukan oleh UPI melalui pengajuan Surat Pengajuan Penerbitan Sertifikat (SPPS) secara Online kemudian pihak BPPMHP melakukan verifikasi dan validasi data SPPS, jika disetujui maka dapat dilakukan proses pencetakan HC.

Tidak semua UPI dapat menggunakan fasilitas sistem HC Online ini karena ada beberapa persyaratan:
1.  UPI memiliki Surat Kelayakan Pengolahan (SKP) yang masih berlaku
2.  UPI memiliki Sertifikat HACCP yang masih berlaku
3.  Memilki User Account agar dapat mengakses sistem ini
4.  Memilki SDM yang mampu mengoperasikan komputer dan internet.


ki-ka:  Kepala BPPMHP, Tim HC Online dari DKP, dan
Wakil dari Sigma Pro Komunika

 lina dan wati pada sesi istirahat


 Peserta (ada wati dan litha juga)

Gallery BPPMHP Makassar - Part I


Balai Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan (BPPMHP) Makassar  beralamat di Jl. Prof.Dr.Ir. Sutami No.23 (Tol Lama) Makassar.  Dalam melaksanakan kegiatan operasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang telah ditetapkan pemerintah antara lain :
  • Peraturan Gubernur Sulawesi  Selatan  No. 45 tahun 2009 tanggal 18 Februari  2009 tentang Organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas ( UPTD ) Pembinaan dan Pengujian Mutu Hasil Perikanan pada Dinas Kelautan  dan Perikanan Provinsi Sulawesi Selatan.
  • Petunjuk teknis dan administrasi pengelolaan LPPMHP. Departemen Kelautan dan Perikanan Direktorat Jendral Perikanan Tangkap.
  • Keputusan  Menteri  Kelautan  dan  Perikanan No.  Kep. 01/Men/2002 tanggal      25 Januari 2002 tentang Sistem Manajemen Mutu Terpadu Hasil Perikanan.
  • Keputusan  Menteri  Kelautan  dan  Perikanan  No. Kep. 34 /Men/2003 tanggal      17 September 2003 tentang Kewenangan Penerbitan dan Format Sertifikat Kesehatan di bidang karantina ikan dan Sertifikat Kesehatan di bidang mutu dan keamanan hasil perikanan.

Tugas pokok BPPMHP adalah menyelenggarakan tugas teknis dinas di bidang pembinaan dan pengujian mutu hasil perikanan dan dalam pelaksanaan tugas pokok tersebut,  Balai berfungsi sebagai berikut:

  • Melaksanakan pengujian mutu terhadap bahan baku, bahan pembantu dan produk akhir hasil perikanan secara organoleptik, mikrobiologi, dan kimia/fisika.
  • Melaksanakan kegiatan dalam rangka penerbitan sertifikat mutu hasil perikanan.
  • Melaksanakan pembinaan dan pemberian bimbingan terhadap unit pengolahan yang berhubungan dengan pembinaan mutu.
Berbagai produk perikanan yang diuji di BPPMHP Makassar, baik secara Organoleptik, Mikrobiologi, maupun Kimia/Fisika:

Fresh Product (Produk Segar)

 Napoleon

 Grouper (Kerapu)

 Tuna Loin

 Mackerel Fish (Tenggiri)


Frozen Product (Produk Beku)

 Black Tiger Shrimp

 Black Tiger IQF

 Vannamei HOSO

 Peeled Devine Shrimp

 Black Tiger HO
 Sushi Ebi

 Nobashi Breaded

 Nobashi BT Shrimp

Vannamei Cooked PD Tail On

Block Peeled Shrimp

 Goldband Fish (Ikan Ekor Kuning)

 Demersal Fish - Scod Fish (Ikan Layang)

 Yellowfin Tuna Slices

 Surimi

 Sliper Lobster

 Opakapaka Fillet

 Marlin Steak

 Red Snapper Whole

 Snapper Fillet

 Tuna Saku

 Baramundi Fillet

 Red Snapper Fillet

 Kingsnapper Fillet (Skin On)

 Mahi Mahi Fillet

 Spanish Mackerel 

 Sweetlip Fish Fillet

 Swordfish (Ikan Pedang)

Tuna Steak


Dried Product (Produk Kering)

 Sea Cucumber (Teripang)

 Sea Cucumber (Teripang)

 Sea Cucumber (Teripang)

 Sea Cucumber (Teripang)

 Katsu-Bushi (Ikan Kayu)

 Flyingfish Roe with Fiber Telur Ikan Terbang)

 Flyingfish Without Fiber (Telur Ikan Terbang)

 Shark Fins (Sirip Ikan Hiu)

 Abalone

 Gelembung Ikan

 Gill Fish (Insang Ikan)

 Fish Maws (Isi Perut Ikan)

 Rumput Laut