Selasa, 07 Desember 2010

Sejarah Penanggalan Hijriah


Lina mengucapkan
Selamat Tahun Baru 1 Muharram 1432 Hijriah
Semoga kualitas iman dan hidup kita
Semakin baik di tahun ini

Tahun 610 M Nabi Muhammad SAW diangkat menjadi Rasul, Tahun 623 M Nabi berhijrah dari Mekah ke Madinah, Tahun 633 M Nabi Muhammad wafat.  Setelah itu pengganti beliau sebagai Kepala Negara adalah Khalifah Abubakar Shiddiq r.a. Selama 2 tahun karena pada tahun 635 M Abubakar wafat.  Kemudian tampuk kepemimpinan beralih kepada Khalifah Umar bin Khattab r.a. selama 10 tahun.  Pada tahun kelima kepemimpinannya Umar bin Khattab menerima surat dari Gubernur Kaffah, Musa Al As’ari, isi suratnya adalah: Telah menulis surat Gubernur Musa Al As’ari kepada Kepala Negara Umar bin Khattab. Sesungguhnya telah sampai kepadaku dari kamu beberapa surat-surat tetapi surat-surat itu tidak ada tanggalnya.

Khalifah Umar bin Khatab r.a. adalah orang yang pertama menggunakan kalender bulan kamariah berdasarkan peristiwa hijrah Nabi SAW dari Mekah ke Madinah. Beliau menjadikan peristiwa yang terjadi pada tahun 622 M itu sebagai awal penanggalan dalam Islam.  Dalam penulisan tahun Hijrah tersebut, sudah biasa ditulis dengan (هـ) dalam bahasa Arab atau (A.H.) singkatan dari Anno Hegirea (sesudah hijrah) untuk bahasa-bahasa Eropa, sedangkan untuk bahasa Indonesia biasa ditulis dengan (H). Peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 1 Muharam, bertepatan dengan 16 Juli 622 M.

Kalender Hijriah (Islam) ini terdiri dari dua belas bulan, dengan urutan sebagai berikut: Muharam, Safar, Rabiulawal, Rabiulakhir, Jumadilawal, Jumadilakhir, Rajab, Syakban, Ramadan, Syawal, Zulkaidah dan Zulhijah.  Di antara hari-hari besar yang terdapat dalam kalender Hijriah (Islam) adalah; Tahun Baru Hijriah (1 Muharam), Peringatan Isra’ Mi’raj (27 Rajab), Bulan Suci Ramadan dan Lailatul Qadar (bulan Ramadan), Idul Fitri (1 Syawal), Idul Adha (10 Zulhijah dan Musim Haji).

Mengingat bahwa kalender hijriah dihitung berdasarkan rotasi bulan yang berlawanan dengan rotasi matahari, mengakibatkan semua hari-hari besar Islam, dapat terjadi pada musim-musim yang berbeda. Sebagai contoh, musim haji dan bulan puasa, bisa terjadi pada musim dingin atau pada musim panas.

Sumber:  Kementerian Urusan Keislaman Kerajaan Saudi Arabia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar